Pemkab Maros keluhkan Pengamanan Paspampres Berlebihan
Pemerintahan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)mengeluhkan pengamanan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang dinilai terlalu berlebihan. Keluhan ini disampaikan saat Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan dalam rangka mencari masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Protokol, di Kabupten Maros, Sabtu (20/02)
“Kalau yang menyangkut kepentingan daerah, protokol paspamres hendaknya menyesuaikan. Jangan diatur sesuai selera, “ tukas Bupati Maros Andi Najamuddin Aminullah.
Menurutnya, Presiden merupakan wakil rakyat, karenanya bila Presiden melakukan kunjungan ke daerah, maka rakyat yang ada di daerah tersebut tidak harus merasa terisolasi. Karena itu, Bupati Maros menilai keprotokolan ini perlu pengaturan dengan baik, supaya pemimpin negara yang sedang berkunjung dengan daerah yang dikunjungi, tidak terpisahkan
Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Ida Fauziah (Fraksi PKB), salah seorang Pegawai bagian protokol dan humas mengungkapkan, ketika ada acara dari Pemerintah pusat, seperti kunjungan Wakil Presiden ke kabupaten Maros.
“Kami jauh-jauh sebelumnya telah mempersiapkan segala sesuatunya, tapi saat hari H, persiapan kami semua dianggap salah, bahkan kami sebagai tuan rumah, tidak diizinkan mendekat ke lokasi,” tukasnya
Untuk itu, ia berharap hal-hal semacam ini dapat diatur sedemikian rupa kedalam UU Protokol nanti karena mubazir bila semua persiapan itu tidak dianggap oleh paspamres. Selain itu, mereka juga mengeluhkan soal tempat bagi pejabat setempat serta nomor urut kendaraan bagi pejabat daerah.
“Tata tempat bagi pejabat tuan rumah harus diatur dengan jelas, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,” tegas pegawai pemkab Maros lainnya, Amsor Abdullah
Amsor mencontohkan, apabila Presiden melakukan kunjungan ke Kabupten, maka berarti Bupati berhak mendapat posisi tempat duduk disamping/dekat dengan Presiden.
Terkait adanya wacana untuk menghilangkan kemuspidaan, Bupati Maros Andi Najamuddin Aminullah mempertanyakan dasar pemikiran tersebut. Menurutnya justru dengan adanya muspida daerah bisa berjalan dengan baik. “Apa latar belakang pemikiran itu, apa mau membuat kacau daerah. Kerjasama makin kompak dengan adanya musyawarah pimpinan daerah,” katanya
Ia berpendapat, harus ada kerjasama pimpinan daerah, karena satu sama lain saling membutuhkan sehingga tidak bisa melepaskan diri dan berjalan sendiri-sendiri. “Kalaupun muspida nanti dibubarkan, kita didaerah pasti akan membentuk wadah baru, misalnya forum musyawarah daerah atau yang lainnya,” katanya
Menanggapi hal ini, Anggota Baleg Murad U Nasir (Fraksi Golkar) memahami kekhawaturan Bupati terkait masalah muspida. Menurutnya muspida itu sangat penting, terlebih bila terjadi sesuatu, yang sifatnya mendesak, Bupati dan unsur muspida akan mengatur dan melakukan koordinasi
Untuk nomor urut kendaraan Pimpinan Tim, Ida Fauziah (Fraksi PKB) mengatakan, akan dilihat, apakah sudah diatur dalam UU Lalu Lintas atau belum, supaya tidak menimbulkan tumpang-tindih, begitupun dengan masukan lainnya, semua akan dipertimbangkan untuk dijadikan masukan demi penyempurnaan RUU Protokol. (sw) foto:warni/parle/DS